Pengertian APAR atau Alat Pemadam Api menurut wikipedia adalah alat perlindungan kebakaran aktif yang digunakan untuk memadamkan api atau mengendalikan kebakaran kecil, umumnya dalam situasi darurat. Pemadam api tidak dirancang untuk digunakan pada kebakaran yang sudah tidak terkontrol, misalnya ketika api sudah membakar langit-langit. Umumnya alat pemadam api terdiri dari sebuah tabung ber tekanan tinggi yang berisi bahan pemadam api. Untuk mempelajari APAR silahkan buka Alat Pemadam Kebakaran.
Expired atau Masa kadaluarsa APAR / tabung pemadam kebakaran sangat penting untuk diketahui agar terhindar dari penggunaan yang malfungsi. Berikut ini beberapa informasi penting bagi anda. Sebagai pengetahuan dasar dalam memelihara dan merawat tabung pemadam kebakaran di lingkungan kerja atau rumah anda.
Pengetahuan tentang kadaluarsa APAR / expired tabung pemadam kebakaran merupakan suatu hal yang wajib dimiliki oleh setiap personel. Terutama yang berhubungan dengan HSE (Healt Safety and Environment), Petugas K3 dan termasuk Bagian Purchasing pada Perusahaan.
Kadaluarsa Media Pengisi APAR / expired tabung pemadam kebakaran menentukan apakah berfungsi atau gagal dalam memadamkan api awal yang kecil. Sehingga tidak menimbulkan resiko kebakaran yang membesar.
Walaupun Tabung Pemadam Kebakaran anda belum terpakai selama setahun, tetap wajib dilakukan isi ulang / refill. Hal tersebut untuk menjaga dan merawat agar berfungsi saat diperlukan dalam pemadaman kebakaran.
Hal ini untuk menghindari Inspeksi Mendadak dari Petugas Dinas Pemadam Kebakaran setempat yang rutin melakukan pengecekan. Tujuan Inspeksi APAR ini untuk memastikan pihak Dinas Pemadam bahwa bangunan anda telah terproteksi dengan perlengkapan pemadam kebakaran secara baik dan benar. Sehingga dapat terhindar dan atau meminimalisir kerugian.
Untuk anda di Jakarta, Depok, Bekasi, Cibitung, Cikarang, Karawang yang memerlukan jasa isi ulang APAR silahkan hubungi kami : 0821-1106-7801.
Untuk anda di Jakarta, Depok, Bekasi, Cibitung, Cikarang, Karawang yang memerlukan jasa isi ulang APAR silahkan hubungi kami : 0821-1106-7801.
Beberapa hal di bawah ini adalah informasi lengkap sebagai pengetahuan anda dalam menyediakan, memelihara, dan merawat tabung pemadam kebakaran anda.
Pertanyaan yang sering ditanyakan selama ini adalah apakah APAR ada kadaluarsa ?. Hal ini dapat dijawab bahwa setiap APAR memiliki kadaluarsa baik yang berjenis isi bahan powder, CO2, Foam Liquid maupun Clean Agent.
Masa Berlaku Bahan APAR
- Untuk APAR jenis powder memiliki masa berlaku 1 tahun sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 4 Tahun 1980 pasal 18 ayat 1a. Setiap APAR dengan bahan isi jenis dry chemical powder atau bubuk kimia kering harus diisi ulang / direfill setiap tahun walaupun belum dipakai memadamkan api / kebakaran. Masa berlaku APAR jenis powder ini meliputi segala macam jenis powder baik yang berwarna putih, ungu, kuning maupun warna pink.
- Sedangkan APAR Jenis CO2 dan Foam memiliki masa berlaku 2 tahun. Masa kadaluarsa APAR CO2 adalah 2 tahun sesuai Permenaker No. 4 Tahun 1980 Pasal 18 Ayat 1b. Cara cek APAR CO2 adalah dengan melakukan timbangan. Pada Tabung Cylinder CO2 tertera berat isi dan berat kosong sehingga memudahkan anda untuk melakukan pengukuran dengan menimbang.
- Dan Jenis Clean Agent Liquid Gas memiliki masa berlaku 3 tahun. Terdapat beberapa Jenis dan Merk APAR tanpa kadaluarsa diantaranya adalah yang kita kenal dengan Tabung Pemadam Kebakaran Clean Agent. Tabung Pemadam Kebakaran Clean Agent memiliki persamaan kata dengan Tabung Pemadam Liquid Gas, juga sering disebut Tabung Pemadam Ramah Lingkungan karena tidak membahayakan manusia. Tabung Pemadam Jenis Clean Agent memiliki karakteristik cair (liquid) dan tidak berbekas serta tidak memiliki masa kadaluarsa. Namun sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 4 Tahun 1980 pasal 18 ayat 1c dibatasi pada jangka waktu 3 tahun untuk masa expired / kadaluarsanya.
Bahaya APAR Kadaluarsa
APAR (Alat Pemadam Api Ringan) atau biasa disebut Tabung Pemadam Kebakaran dapat berbahaya apabila telah kadaluarsa. Selain tidak dapat dipergunakan kembali, APAR kadaluarsa dapat menggumpal dan tidak dapat berfungsi saat pemakaian dalam pemadaman api. Selain itu, APAR kadaluarsa dapat membahayakan bangunan anda jika saat pemakaian tidak dapat dipergunakan.
Cara pencegahan agar menghindari bahaya APAR kadaluarsa adalah dengan mengecek tanggal isi ulang tabung pemadam kebakaran anda secara rutin setiap bulan atau selesai pemakaian (jika dipakai) atau setiap tahun sesuai tanggal kadaluarsa dan mengisi ulang APAR anda.
APAR kadaluarsa mengandung bahan yang bersifat racun terutama jenis dry chemical powder. Hindarkan dari penyalahgunaan oleh anak-anak. Bila diketahui telah kadaluarsa, segera bawa ke tempat isi ulang untuk diganti dengan bahan APAR yang baru.
Tanggal Kadaluarsa APAR
Tanggal kadaluarsa APAR tertera pada Stiker Expired yang ditempelkan pada saat melakukan pembelian Tabung Pemadam atau pada saat melakukan Isi Ulang / Refill. Stiker ini menandakan bahwa Tabung Pemadam tersebut telah memenuhi syarat kelayakan untuk siap digunakan bilamana terjadi kebakaran.
Cara Melihat Expired APAR
Satu-satunya cara untuk melihat expired APAR adalah dengan mengecek apakah terdapat Stiker yang ditempel di tabung. Bila belum memiliki Stiker Expired, segera dibawa dan dicek pada Perusahaan Pengisian Pemadam setempat dan melakukan pengisian dan mendapat Label Stiker Expired untuk menghindari malfungsi pada saat pemakaian.
Bila telah ditempel Stiker Expired, segera lakukan pengecekan bulanan terhadap Tabung Pemadam Anda dan pastikan tanggal expired tidak melebihi tanggal yang tercetak dan segera lakukan pengisian ulang sebelum tanggal expired.
Isi Ulang APAR
Untuk anda di Jakarta, Depok, Bekasi, Cibitung, Cikarang, Karawang yang memerlukan jasa isi ulang APAR silahkan hubungi kami : 0821-1106-7801.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar